Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama serius untuk memperkarakan oknum yang melakukan penipuan soal kepemilikan rusun. Dia menjamin setiap keluarga hanya mendapatkan jatah satu unit rusun.
Untuk menghindari tindak curang oknum, pihaknya telah melakukan identifikasi kepemilikan rusun dengan mewajibkan warga memiliki kartu elektronik dari Bank DKI. Kartu tersebut sebagai kartu tanda pengenal rusun. Ahok, sapaan akrab Basuki, akan menuntut oknum dengan pasal pemalsuan kartu elektronik atau ATM Bank DKI dengan penjara maksimal 12 tahun.
Karena sekarang masuk rusun harus pakai kartu anggota yang bank, KTP setempat, kalau Anda malsukan ini di Pramuka atau Senen, saya tidak menggugat Anda memalsukan kartu rusun inget ya, itu penjaranya seminggu paling. Saya akan menggugat Anda memalsukan ATM Bank DKI, 12 tahun penjara, ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/02/2015).
Menurutnya, persoalan penertiban permukiman liar di Ibu Kota tidak pernah beres, bahkan setelah dipimpin belasan gubernur. Namun, berjanji akan menyelesaikan masalah penggusuran di sisa waktu kepemimpinannya hingga 2017.
Mantan Bupati Belitung Timur mengakui oknum penipuan di Jakarta berasal dari semua kelas, baik miskin hingga kaya. Dia menjamin tidak akan lagi ada pencurian hak warga.
Tapi saya enggak mau nyusahin rakyat. Tapi jangan sekali-kali manfaatkan rakyat untuk menipu pemerintah. Saya rela enggak dipilih lagi tapi Jakarta beres. Kalau kamu enggak gusur berapa pun, berapa belas gubernur ini enggak pernah beres Jakarta. Karena oknum maling di Jakarta itu dari yang miskin sampai kaya, katanya.