Bisnis.com, BOGOR— PT Indotrans Data, perusahaan penyedia jaringan internet telah memberikan IP address tetap pada Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai penunjang pelayanan terhadap masyarakat.
SIMAK: Dua Bulan Tak Gajian, Istri Anggota DPRD DKI Bertanya-tanya
Direktur PT Indotrans Data Dwi Cahyoko mengatakan Diskominfo Kabupaten Bogor merupakan satu-satunya daerah yang sudah memiliki IP address tetap versi empat.
“IP address ini akan memudahkan masyarakat khususnya Bogor di dunia teknologi informasi terutama untuk aplikasi-aplikasi yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor,” ujarnya dikutip dari situs resmi Kabupaten Bogor, Rabu (25/2/2015).
Dikatakan, untuk memeroleh IP address, sebuah daerah harus mempersiapkan infrastrukturnya dan harus jelas peruntukkan alokasinya. Setelah IP dikeluarkan, maka sepenuhnya akan dikelola oleh Diskominfo mulai dari pengalokasian IP address hingga segi keamanannya.
“Yang menjadi syarat utama adalah Infrastruktur harus ada, topologi harus ada, diagramnya harus ada, dan kejelasan alokasi IP tersebut. Tanpa itu semua mereka tidak akan mengabulkan, artinya Kabupaten Bogor sudah memenuhi semua persyaratan tersebut,” paparnya.
IP Address adalah alamat yang diberikan untuk jaringan komputer yang menggunakan protokol TCP IP. IP address terdiri dari 32 bit angka biner yang dapat dituliskan menjadi 4 kelompok bilangan decimal yang dipisahkan dengan tanda titik.
Sebagai contoh : 192.168.10.1. IP address terdiri dari 2 bagian yaitu network ID dan host ID, network ID adalah alamat dari jaringan komputer sedangkan host ID adalah alamat dari host seperti komputer, router dan lain-lain.
“Pemberian IP address pada komputer harus bersifat unik sehingga IP address setiap komputer berbeda-beda,” ujarnya.