Bisnis.com, BOGOR-Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bogor Yuyud Wahyudin mengatakan payung hukum untuk perlindungan lahan pertanian dinilai sangat mendesak diberlakukan.
Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor mengklaim saat ini telah memiliki Pergub terkait lahan pertanian berkelanjutan.
"Payung hukum perlindungan lahan produktif itu penting karena kita juga punya Undang-Undang perlindungan petani," ujarnya di sela Musrembang di Kompleks Pemkab Bogor, Selasa (3/3).
Menurutnya, Pergub tersebut bisa digunakan untuk meningkatkan proses swasembada pangan. Sementara, Undang-Undang perlindungan petani bisa dimanfaatkan untuk menyejahterakan petani.
"Perlindungan petani harus direalisasikan bersama, sebab ada banyak cara menyejahterakan mereka, bukan hanya mempertahankan luas lahan persawahan saja," ungkapnya.