Bisnis.com, BOGOR -- Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor berencana memberdayakan angkutan berbadan hukum guna mencegah timbulnya aksi kejahatan di dalam angkutan umum.
Kepala DLLAJ Kota Bogor Achsin Prasetyo mengatakan masyarakat dinilai lebih aman menggunakan kendaraan pribadi dibanding menggunakan angkutan umum akibat kurang amannya angkot yang ada.
Angkot berbadan hukum akan diberlakukan pada tahun ini. Saat ini kami sedang mensosialisasikan terlebih dahulu wacana itu, papar Achsin, seperti dikutip dari situs resmi Kota Bogor, Selasa (03/03/2015).
Dia menampik pihaknya mengundur rencana angkot berbadan hukum tersebut, lantaran harus mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang ada.
Pada Perda yang ada disebutkan penerapan angkutan berbadan hukum akan direalisasikan pada 2015, ungkapnya.
Namun dia tidak menjelaskan kapan waktu pelaksanaan angkutan berbadan hukum tersebut.
Dia menambahkan adanya angkot berbadan hukum diharapkan membuat masyarakat lebih aman menggunakan angkutan umum. Sehingga, kata dia, warga perlahan akan beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
"Rencana ini juga untuk mengurangi tingkat kemacetan di Kota Bogor," ujarnya.