Bisnis.com, BOGOR-- Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor berencana membidik pajak di sektor sewa apartemen pada tahun ini.
Kepala Dispenda Kota Bogor Daud Neno Darenoh menuturkan rencana penerimaan pajak sewa apartemen tersebut sebagai upaya tambahan pos-pos pendapatan di Bogor.
"Kami akan launching pada awal April tahun ini untuk penerapan penerimaan pajak sewa apartemen ini," ujarnya pada Bisnis.com, Selasa (17/3/2015).
Dia menuturkan, potensi pajak sewa apartemen di Kota Bogor cukup besar, lantaran sedikitnya ada tiga apartemen yang berdiri di sejumlah titik strategis Kota Hujan tersebut.
Saat ini pihaknya tengah mengajak pelaku usaha apartemen di Kota Bogor untuk membicarakan rencana tersebut, sekaligus menghitung berapa unit dari keseluruhan kamar di tiga apartemen itu. Dia berharap pengusaha apartemen merespons positif rencana Dispenda Kota Bogor itu.
"Pendapatan di sektor hotel di Bogor memang sudah cukup bahkan melebihi target setiap tahunnya. Dengan membidik pajak sewa apartemen ini, semoga pendapatan Kota Bogor semakin melimpah," paparnya.