Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2.600 BURUH DI BOGOR KENA PHK: Ada Kejanggalan di Disnakertrans Bogor

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Bogor Nadi Harza mengaku tidak percaya bahwa sekitar 2.600 buruh di daerah tersebut diberhentikan gara-gara lima perusahaan tidak sanggup membayar upah.

Bisnis.com, BOGOR--Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Bogor Nadi Harza mengaku tidak percaya bahwa sekitar 2.600 buruh di daerah tersebut diberhentikan gara-gara lima perusahaan tidak sanggup membayar upah.

Pernyataan Nadi tersebut menanggapi informasi yang tengah ramai diberitakan dalam sepekan ini. Menurutnya, dampak penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tidak akan memberhentikan buruh sebanyak itu.

"Tapi kalau jumlah tersebut disampaikan oleh Disnakertrans Kabupaten Bogor, ya mau bagaimana lagi. Tapi boleh lah dicek dulu kebenarannya," kata dia pada Bisnis.com melalui sambungan telepon, Senin (23/3/2015) petang.

Sebelumnya, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bogor mengungkapkan lima perusahaan gulung tikar akibat tidak mampu membayar UMK.

Kelima perusahaan tersebut antara lain PT Jalon, PT Eurogate, PT Dianing Sari, PT Harmoni Indah dan PT Samudera Biru. Adapun PT Samudera Biru merelokasi ke Wonogiri, Jawa Tengah.

Nadi menuturkan PT Eurogate, perusahaan yang bergerak di bidang garmen telah pailit sejak 2014. Oleh karena itu pihaknya merasa janggal apabila dikaitkan dengan penetapan UMK yang dikeluhkan kalangan pengusaha di Kabupaten Bogor baru berlaku pada 2015.

Seperti diketahui, UMK di Kabupaten Bogor pada 2015 sebesar Rp 2,59 juta atau naik sekitar 15,51% dari tahun sebelumnya Rp2,24 juta. Kalangan buruh sempat memprotes jumlah besaran UMK tersebut lantaran dinilai terlalu kecil.

Menurut Nadi, karyawan PT Eurogate saat masih beroperasi diperkirakan memiliki sekitar 400 karyawan. Saat ini sekitar 200 karyawan yang diberhentikan perusahaan telah memiliki pekerjaan di perusahaan garmen lainnya.

"Jadi rada aneh juga kalau pemerintah menggunakan data dari PT Eurogate saat ini padahal perusahaan tersebut sejak tahun lalu sudah gulung tikar," paparnya.

Sementara itu, kalangan buruh di Kabupaten Bogor berencana akan menggelar aksi di depan kantor Pemkab Bogor pada awal April 2015 untuk menagih tindak lanjut dari penetapan upah di daerah tersebut.

Ketua Umum DPP SPN Iwan Kusmawan menuturkan pihaknya tengah membahas konsolidasi dengan sejumlah serikat buruh di kabupaten tersebut.

"Untuk jumlahnya berapa belum ditentukan, yang jelas kami akan menggelar aksi menindaklanjuti UMK," ujarnya.

Menurut Iwan, pihaknya akan menagih pada pemerintah terkait langkah apa yang akan dilakukan setelah penetapan UMK itu.

"Sekarang bukan saatnya ngomongin masalah besaran UMK, tapi bagaimana pemerintah terkait tindak lanjut atas penetepan UMK tersebut," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper