Bisnis.com, JAKARTA— Suku Dinas Sosial Jakarta Utara fokus mengawasi tiga lokasi jalan utama di wilayah tersebut yang kerap dimanfaatkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) untuk mengais rezeki.
Ketiga jalan utama tersebut adalah Jalan Yos Sudarso di Kecamatan Tanjung Priok, Jalan RE Martadinata di Kecamatan Pademangan dan Jalan Jembatan 3 di Kecamatan Penjaringan.
"Kami setiap hari menempatkan 10 petugas di masing-masing lokasi untuk mencegah serta menertibkan PMKS yang berkeliaran. Petugas ini bekerja secara bergantian siang dan malam," kata Erik Simarmata, Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Sosial (Yanresos) Sudin Sosial Jakarta Utara, Selasa (31/3/2015).
Dikatakan, selama periode Januari-Maret, pihaknya berhasil mengamankan 188 PMKS dari sejumlah titik. Rinciannya, Januari sebanyak 52 PMKS, Februari 99 PMKS dan Maret 37 PMKS.
Selain menjaga titik rawan PMKS, lanjut Erik, pihaknya juga menyiapkan satu tim khusus yang keliling menggunakan mobil patroli. Tim ini terdiri dari empat petugas yang menyisir lokasi-lokasi rawan PMKS.