Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Angkot di Jakarta Bakal Naik Rp500

Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta meminta kenaikan tarif angkutan umum di Jakarta sebesar Rp 500.
Angkutan kota/Beritajakarta.com
Angkutan kota/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA— Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta meminta kenaikan tarif angkutan umum di Jakarta sebesar Rp500.

Hal itu menyusul keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 500 sejak 28 Maret 2015. Permintaan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secepatnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan pihaknya akan meminta kenaikan tarif sebesar Rp 500 untuk angkot atau mikrolet di Jakarta. Sementara, untuk beberapa moda transportasi lain diusulkan dengan angka kenaikan yang berbeda.

"Kalau tarif mikrolet dari sebelumnya Rp 3.500 jadi Rp 4.000. Usulan tarif bawah mikrolet sebesar Rp4.000 dengan acuan harga premium Rp 7.400 hingga Rp7.700. Sementara tarif atasnya Rp5.000 yang mengacu harga premium Rp7.750 hingga Rp8.500," kata Shafruhan, Rabu (1/4/2015).

Usulan tarif atas dan tarif bawah bagi angkutan umum untuk mengantisipasi adanya kenaikan atau penurunan harga BBM jenis premium dan solar kembali oleh pemerintah pusat.

Shafruhan memerkirakan akan terjadi kenaikan harga premium lagi pada bulan April ini. Sementara itu, untuk bus kota reguler kenaikannya hanya sebesar Rp 200, dari semula Rp 3.800 menjadi Rp 4.000.

Kemudian, tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) masih belum ditentukan besaran kenaikannya, namun diperkirakan bisa mengalami kenaikan sekitar 20 persen dari tarif awal.

Tarif taksi sendiri dipastikan tetap dengan batas atas Rp 8.500 dan batas bawah Rp 7.500. Perhitungan tarif-tarif tersebut merupakan usulan Organda DKI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Sumber : Beritajakarta.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper