Bisnis.com, JAKARTA— Sekitar 50 Satpol PP Jakarta Timur mulai melakukan sosialisasi terkait rencana penertiban terhadap puluhan pedagang kaki lima (PKL) batu akik di seputaran Jalan Bekasi Barat 1, Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara.
Penertiban rencananya dilaksanakan pekan ini. Pasalnya, keberadaan PKL batu akik ini dinilai sangat meresahkan, dan membuat arus lalu lintas semrawut. Berdasarkan data awal, di lokasi tersebut ada 30 PKL batu akik.
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana menyebut, Selasa (7/4/2015), pihaknya akan menggelar rapat terkait rencana penertiban PKL batu akik yang menggunakan mobil minibus dan mobil bak terbuka.
"Besok pagi kita akan bahas di rapat. Dan minggu ini harus bersih semua. Tidak boleh ada lagi PKL berjualan di kawasan tersebut," tegas Bambang, Senin (6/4/2015).
Bambang mengaku belum mengetahui adanya rumor pungutan liar (pungli) terhadap puluhan PKL batu akik di depan Pasar Jakarta Gems Center.
"Saya baru tahu di situ ada pungli. Kalau ada oknum kelurahan atau kecamatan yang bermain, kami akan mengambil tindakan tegas," ujar Bambang.