Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memindahkan kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta. Pemindahan tersebut dalam rangka merenovasi gedung.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan mau tidak mau KPU DKI Jakarta harus bersedia dipindahkan ke gedung baru di kawasan Jakarta Utara.
"Kalau menolak untuk dipindahin dengan kondisi seperti itu kan tidak layak ya gedung seperti itu, mau tidak mau harus dipindahkan. Kalau mau direnovasi harus pun tetap pindah," ujar Djarot.
Kantor KPU DKI Jakarta yang kini berlokasi di Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, direncanakan akan pindah ke Sunter, Jakarta Utara. Pemindahan ini tak hanya bertujuan untuk renovasi, Pemprov DKI Jakarta menilai kondisi gedung KPU tidak layak untuk menampung banyak peserta Pemilu.
Pemprov DKI memiliki rencana lain yakni memindahkan kantor kelurahan Gambir ke kantor KPU, sehingga kantor kelurahan yang lebih luas bisa difungsikan sebagai kantor KPU.
"Renovasi nanti KPU pindah dulu. Kita akan evaluasi, kalau lebih strategis disana (Sunter) kan lebih enak. Lebih besar, lebih longgar ya tetap disana saja. Yang disana gedungnya juga sudah siap," ungkap Djarot.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan KPU sudah bisa dipindahkan setelah rampungnya pengecekan. Pemindahan dijadwalkan pada Juli sampai Agustus 2015.