Bisnis.com, BOGOR-- Sisa pembongkaran sejumlah vila di Puncak Bogor yang sudah terbengkalai selama dua tahun disoroti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Saya sudah lihat lokasinya. Seharusnya lahan yang sudah dibongkar itu direhabilitasi dan ditanam ulang," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di sela kegiatan Gerakan Lima Juta Lubang Biopori Bogor, Rabu (22/4/2015).
Dia berjanji pihaknya akan bekerja sama dengan Pemkab Bogor untuk merapihkan lahan bekas bangunan vila ilegal tersebut. Namun, enggan menjawab detail soal anggarannya.
"Sebetulnya anggarannya tidak banyak, karena kita lebih fokus untuk anggaran sungai Citarum dan Ciliwung. Tapi segera kami akan benahi lahan sisa bongkaran vila itu," ujarnya.
Sebelumnya, secara bertahap, Pemkab Bogor melalui Satpol PP telah membongkar ratusan vila ilegal di kawasan Puncak. Pembongkaran dilakukan lantaran keberadaan vila menghambat resapan air.