Bisnis.com, BOGOR - Pengusaha hotel dan restoran di Bogor mengungkapkan kekesalannya atas ulah para pemilik vila ilegal yang berada di kawasan Puncak Bogor.
Pasalnya, sejumlah vila ilegal yang sempat dibongkar oleh Pemkab Bogor pada tahun lalu, kini mulai berdiri kembali. Keberadaan vila-vila tersebut menggganggu usaha jasa perhotelan yang resmi.
"Pasti dampaknya ada pada iklim usaha, kalau vila berdiri tapi tidak resmi, itu merugikan hotel-hotel yang ada," ujar Agus Chandra, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor pada Bisnis.com, Minggu (26/4/2015).
Dia menilai Pemkab Bogor tidak tegas dalam menegakkan aturan terkait keberadaan vila ilegal. Catatan Forest Watch Indonesia (FWI) dari 27 vila ilegal yang dibongkar, terdapat empat vila yang kembali berdiri.
Agus mengutarakan agar Pemkab Bogor menindak kembali keberadaan vila ilegal di kawasan puncak tersebut. Terlebih, anggaran untuk membongkar vila ilegal menelan puluhan miliar rupiah. "Ingin saya sampaikan bahwa jika ada vila ilegal berdiri pastinya ngaruh ke usaha hotel yang ada," ujarnya.
Dia memberi contoh tarif sewa vila ilegal di kawasan Puncak Bogor sekitar Rp4 juta sehari, yang bisa menampung puluhan orang saat mengadakan gathering. "Harga seperti itu jelas-jelas membuat ancur industri perhotelan di Kabupaten Bogor," ujarnya.