Bisnis.com, JAKARTA-- Transportasi umum Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) terancam tak bisa lagi melalui jalur Transjakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang bus berwarna biru ini setelah pihak operator APTB dan PT Transportasi Jakarta gagal sepakat soal besaran pembayaran tarif per kilometer.
APTB pertama kali beroperasi sejak 2012. Kendaraan ini beroperasi untuk melayani pengangkutan penumpang dari wilayah perbatasan Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Transportasi ini pun diproyeksikan agar dapat mengurangi kendaraan bermotor yang masuk ke Jakarta.
Beroperasi sejak pukul 05.00 hingga 22.00 WIB, bus APTB membantu masyarakat dari kawasan kota mitra yang bekerja atau berpergian menuju kawasan Jakarta dan sekitarnya.
Berikut ini adalah rute-rute bus APTB dari kawasan kota mitra menuju Jakarta yang bakal terkena imbas larangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama: