Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Supir Transjakarta Mogok Tuntut Peningkatan Kesejahteraan

PT Transjakarta sudah membayar sesuai kontrak yang mencerminkan jenis dan usia bus serta komponen upah yang dibayarkan oleh para operator kepada para pengemudinya.
Gloria Fransisca Katharina Lawi
Gloria Fransisca Katharina Lawi - Bisnis.com 03 Juni 2015  |  19:26 WIB
Supir Transjakarta Mogok Tuntut Peningkatan Kesejahteraan
Bisnis.com, JAKARTA - Senin lalu (1/6/2015) ada 130 juru mudi di Transjakarta Koridor V dan VII yang dikelola oleh operator PT Jakarta Mega Trans (JMT).
 
Terkait hal tersebut, Direktur PT Transjakarta Antonius N.S. Kosasih ketika dihubungi oleh Bisnis.com menyatakan tidak ada pengemudi Transjakarta yang berdemo ataupun melakukan aksi pemogokan.
 
"Kami meneruskan kontrak para operator yang sudah berjalan selama ini dengan Pemprov DKI. Memang kontraknya berbeda dengan para operator yang sediakan bus-bus baru," ujar Kosasih ketika dihubungi Bisnis.com (3/6/2015).
 
Pasalnya PT Transjakarta sudah membayar sesuai kontrak yang mencerminkan jenis dan usia bus serta komponen upah yang dibayarkan oleh para Operator kepada para pengemudinya.
 
Kosasih tak menafikan bahwa kejadian ini membuat pelayanan Transjakarta sudah pasti terganggu dengan terjadinya pemogokan pramudi dari JMT.
 
PT Transjakarta pun mengatasi hal ini dengan realokasi bus-bus swakelola miliknya dan bantuan realokasi sebagian bus dari koridor lain.
 
"Kami menerapkan sanksi berat kepada Operator untuk semua bus yang tidak operasi, selain tidak dibayar karena tidak beroperasi juga kami kenakan denda 200km per bus yang tidak beroperasi," jelas Kosasih.
 
Pasalnya supir yang melakukan aksi pemogokan tersebut menuntut peningkatan kesejahteraan agar setara dengan sesama supir meskipun dari operator yang berbeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bus transjakarta sistem pengupahan
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top