Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Akan Razia Besar-besaran Indekos di Bekasi

Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota akan menggelar razia besar-besaran terhadap tempat indekos, kontrakan dan tempat tinggal lain menyusul tren meningkatnya kasus kriminalitas di tempat-tempat tersebut.
Ilustrasi-Razia rumah kost diduga tempat praktik prostitusi/Antara
Ilustrasi-Razia rumah kost diduga tempat praktik prostitusi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota akan menggelar razia besar-besaran terhadap tempat indekos, kontrakan dan tempat tinggal lain menyusul tren meningkatnya kasus kriminalitas di tempat-tempat tersebut.

"Kami akan koordinasi dulu dengan Wali Kota Bekasi," kata Kapolresta Bekasi Kota, Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, Kamis (4/6).

Tindakan kriminal banyak terjadi di tempat indekos dan rumah kontrakan. Terakhir adalah kasus pembunuhan terhadap Monica (19), di sebuah rumah indekos di Jalan Agus Salim, RT 2 RW 4, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada 1 Juni. Pelaku adalah pacarnya sendiri, Arifin (23), yang sering tinggal bersama. "Keduanya tinggal tanpa ikatan perkawinan," kata Daniel.

Menurut Daniel, razia di indekos maupun rumah kontrakan dapat meminimalisir tindak kejahatan umum atau narkoba. Ia mencontohkan dalam razia rumah kontrakan beberapa waktu lalu di wilayah Pondok Gede, polisi berhasil menangkap tiga pelaku perampokan yang sering beroperasi di wilayah Subang.

"Hasil pengembangan kasus narkoba, kebanyakan pelaku menyimpan ganja di rumah kontrakan". Tak hanya itu, beberapa kasus pembunuhan kerap terjadi di rumah kontrakan, seperti kasus Deudeuh Tata Chuby di Jakarta dan seorang tukang urut di Jatisampurna. Pelakunya tak lain adalah pasangannya sendiri. "Indekos atau kontrakan rawan dijadikan tempat kumpul pasangan di luar nikah".

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen mengatakan pihaknya sering melakukan razia di tempat tinggal, seperti indekos, dan rumah kontrakan. Bahkan, beberapa waktu lalu pihaknya menjaring lima warga negara asing di apartemen. "Dari lima WNA, satu tak melengkapi dokumen Imigrasi," ujarnya.

Ia mengakui rumah tinggal seperti kontrakan, indekos, maupun apartemen sering luput dari pantauan. Sebab, tempat tinggal seperti itu dijadikan warga pendatang sebagai tempat tinggal sementara. "Penghuninya sering ganti-ganti," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper