Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan kerusakan jalan di Jalan Ciledug Raya yang ambles di lubang pembuatan tiang penopang pembangunan infrastruktur jalan layang transjakarta koridor XIII Ciledug-Kapten Tendean.
Menurut Ahok kerusakan tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Satgas. Hal ini mengingat Jalan Ciledug Raya itu menghubungkan dua provinsi, yakni DKI Jakarta dan Banten. Dengan demikian jalur itu merupakan jalan nasional atau pengelolaannya oleh pemerintah pusat.
"Perbatasan Jakarta Selatan ke Tangerang itu tanggung jawab Pemerintah Pusat. Makanya saya minta, kalau sudah bagus dulu baru kasih ke saya," ucap Ahok di Balai Kota.
Ahok pun mengaku sudah meminta Menteri PU Basuki Hadimuljono untuk memberi wewenang kepada Pemprov DKI memperbaiki semua jalan rusak yang ada di DKI Jakarta.
Menurut Ahok itu, perihal kewenangan perbaikan jalan antara pemerintah pusat dengan Pemprov DKI ini kerap terjadi bentrok.
Hal ini sebelumnya sudah terjadi pada masa Menteri PU Djoko Kirmanto menegur Presiden Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI karena memperbaiki Jalan TB Simatupang yang ambles.
"Nanti jalan ada yang bagus ada yang tidak. Makanya kasih ke kami [Pemprov DKI] biar cepat. Kayak dulu ada lubang di Taman Mini, saya yang dimarahin. Padahal itu bukan punya saya. Inget kan sewaktu Pak Jokowi dulu mengerjakan Jalan Simatupang diomelin Menteri PU?" tukas Ahok.