Bisnis.com, JAKARTA — Kemenangan pasangan Pramono-Rano dalam Pilkada Jakarta 2024 menunggu konfirmasi real count dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta. Sejumlah lembaga survei telah menempatkan Pramono-Rano sebagai pemenang Pilkada Jakarta, namun masih berada dalam rentang error di atas 50%. Sedangkan dua lembaga survei yakni Indikator dan Litbang Kompas menempatkan pasangan ini belum memenuhi ambang batas 50%+1 suara untuk menjadi Gubernur Jakarta dalam satu putaran.
KPUD sendiri akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada yang dilakukan secara berjenjang mulai 28 November 2024 hingga Senin, 9 Desember 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata saat konferensi pers di Kantor KPUD Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/11/2024).
Dia mengemukakan rekapitulasi berjenjang ini dimulai dari tingkat kecamatan, kota/kabupaten, hingga provinsi. Nantinya, lanjut Wahyu, rekapitulasi ini akan berakhir pada 16 Desember 2024.
“Saat ini sedang dilakukan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemungutan Suara atau PPK, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi atas rekapitulasi, maka proses rekapitulasi tersebut dilakukan secara terbuka,” jelasnya.
Tak hanya itu, kata Wahyu, rekapitulasi ini pun dapat diikuti dan disaksikan langsung oleh saksi pasangan calon dan pengawas pemilu, serta juga masyarakat.
Baca Juga
“Kami juga menyediakan beberapa YouTube nanti di tingkat kecamatan, mudah-mudahan masyarakat juga bisa menyaksikan langsung proses rekapitulasi yang akan kami hasilkan di tingkat kecamatan,” tutur dia.
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan dalam proses rekapitulasi, KPU memanfaatkan Sirekap dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
Sampai siang tadi, tambahnya, data C hasil selurug TPS Jakarta yang berjumlah 14.835 sudah masuk 100 persen di Sirekap. Masyarakat dapat melihat hasil itu melalui kanal www.pilkada2024.kpu.go.id.
Jadwal rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 termasuk di Jakarta:
- 27-28 November 2024: penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK
- 28 November-3 Desember 2024: rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh PPK di tingkat kecamatan
- 29 November-6 Desember 2024: rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota
- 30 November-9 Desember 2024: rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi
Jadwal pengumuman rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 termasuk di Jakarta:
- 29 November-12 Desember 2024: pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pilkada tingkat Kabupaten/Kota (Pilbup dan Pilwalkot)
- 30 November-15 Desember 2024: pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub)