Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau (Ahok), mendukung keberadaan Go Jek sebagai alternatif transportasi bagi masyarakat.
Namun, Ahok tak berencana melegalkan model pengangkutan penumpang seperti ojek lantaran meluasnya penolakan Go Jek di banyak wilayah.
Menurut Ahok, masyarakat memang membutuhkan jenis angkutan itu, sementara tak ada jaminan undang-undang yang memasukkan sepeda motor sebagai daftar transportasi umum.
Karena itu, Ahok menyamakan sistem yang diterapkan Go Jek seperti taksi modern. Penilaian itu merujuk pada cara Go Jek mencari penumpang.
“Tujuan Go Jek memudahkan pramudinya mencari penumpang,” kata Ahok di Balai Kota, Jumat (10/7/2015).
Hanya saja, menurut Ahok, taksi menggunakan saluran radio untuk mendistribusikan pesanan penumpang ke pengemudi. Sementara, Go Jek dianggap selangkah lebih maju, karena membuat aplikasi yang kompatibel dengan gawai.
“Jadi pramudi tak perlu ngetem di pinggir jalan, menunggu enggak jelas sambil main gaple begitu,” ujarnya.
Ahok melanjutkan, taksi memang punya wadah dalam perusahaan resmi. Sementara, Go Jek sekadar memfasilitasi pramudi ojek agar bisa menjemput penumpang dengan lebih efisien.
“Pramudi yang sudah bergabung dan merasakan sistem Go Jek pasti mendapat penumpang lebih banyak,” Ahok menambahkan.