Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengimbau kepada para pengemudi ojek di DKI Jakarta segera bergabung dengan Go-Jek dan Grab Bike.
"Ojek kami usulkan kalau mau dapat penumpang banyak, bergabunglah ke jenis Go-Jek atau Grab Bike," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (29/7/2015).
Menurut Ahok aplikasi jasa sejenis itu bisa memudahkan pengemudi mendapatkan penumpang, begitu pula dengan penumpang lebih mudah mendapatkan jasa.
"Ini supaya ojek-ojek tidak merugi kalau nongkrong tidak kemana-mana, susah," jelasnya.
Ojek memang tidak diatur dalam UU. Ahok memandang ojek muncul sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi warga. Oleh sebab itu, Ahok mengimbau agar ada revisi aturan.
"Harusnya UU jangan dibuat menyusahkan mudarat warga, UU harus mengikuti manfaat maka revisi UU dan jangan ada orang yang disengsarakan. Kitab Suci tidak boleh diubah, kalau UU boleh," terangnya.