Bisnis.com, TANGSEL-Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemkot Tangerang Selatan hampir dipastikan berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.
Setelah para bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Tangsel maka tahap berikutnya adalah tes kesehatan dan penetapan pasangan balon setelah diverifikasi.
Badrussalam, Komisioner KPU Daerah Tangsel, Badrussalam, mengatakan sesuai agendanya setelah pendaftaran dan penetapan pasangan calon peserta Pilkada pada 24 Agustus 2015, kemudian dilanjutkan tahap berikutnya yaitu kampanye mulai 27 Agustus 2015.
“Setelah penetapan pasangan, tahap kampanye akan dilaksanakan mulai pada 27 Agustus 2015 atau tiga hari setelah ditetapkan,” katanya Jumat (7/8/2015).
Menurutnya, KPU Daerah Tangsel hingga kini tidak terpengaruh kebijakan KPU Pusat yang membuka kembali pendaftaran pasangan Balon Kepala Daerah di 7 daerah karena berbagai persoalan seperti tidak ada pendaftar atau hanya ada satu pasang balon yang mendaftar.
Kebijakan KPU Pusat mengacu pada surat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) No. 0213/Bawaslu/VIII/2015 tanggal 5 Agustus 2015 mengenai Rekomendasi untuk memperpanjang atau membuka kembali pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota di 7 kabupaten/kota yang hanya mempunyai satu pasangan calon yang mendaftar.