Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian didesak dapat segera menetapkan pelaku pembunuh mahasiswa UI, Akseyna Ahad Dori karena sudah mengantongi dua alat bukti.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala mengatakanpolisi seharusnya lebih berani mengungkap misteri kematian Akseyna.
"Polisi harus berani. Bahkan, sudah bisa menangkap orang yang diduga pelaku dari semua bukti pendukung yang ada," kata Adrianus.
Akseyna ditemukan tewas mengapung di Danau Kenanga, UI pada 26 Maret 2015. Awalnya, polisi menduga Akseyna tewas karena dibunuh sebab saat ditemukan ada sejumlah batu di dalam tas mahasiswa Jurusan Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam itu.
Indikasi lainnya adalah surat "wasiat" yang ditemukan sejumlah teman Akseyna di dalam kamar kosnya. Saat itu, polisi menyatakan tulisan dalam surat tersebut identik dengan tulisan tangan Akseyna.
Kesimpulan polisi berubah setelah seorang ahli tulisan tangan, Deborah Dewi, menyatakan tulisan dalam surat itu bukan sepenuhnya tulisan Akseyna.
Menurut Deborah, selain tulisan tangan Akseyna, terdapat tulisan tangan orang lain dalam surat itu. Polisi pun kabarnya telah mengetahui siapa penulis kedua dalam surat itu.
Selain surat itu, polisi juga sudah mengantongi petunjuk lain berupa pesan dalam telepon seluler salah satu rekan Akseyna yang menjadi saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Krisna Mukti mengatakan pesan ini bisa mengungkap motif pembunuhan Akseyna.
Adrianus mengatakan, mandeknya pengusutan kasus ini karena polisi berfokus dalam mencari saksi yang langsung melihat kejadian pembunuhan itu.
Ia mengatakan, saat ini sudah sangat kecil kemungkinan untuk mendapatkan pengakuan dari saksi. Alasannya, seluruh saksi yang berada di sekitar Akseyna, telah dimintai keterangan.
"Kasus ini tidak akan maju kalau polisi tidak berani mengambil sikap. Seharusnya polisi sudah berani melakukan penangkapan. Polisi sudah bisa menangkap orang yang dicurigai."
Dia pun menyarankan agar polisi bertindak dari sejumlah alat bukti pendukung yang sudah dipegangnya. Ia melihat saat ini polisi sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan. Padahal, menurutnya lagi, polisi bisa melakukan penangkapan, tapi belum punya keberanian.
"Tapi sayangnya polisi belum berani. Padahal, berdasarkan fakta dalam konteks pendukung, sudah bisa untuk melakukan penangkapan," tegas kriminolog UI tersebut.