Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi kasus pembunuhan mahasiswa UI, Akseyna Ahad Dori, terkait penemuan pesan dari telepon seluler milik saksi yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan Akseyna.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Krishna Murti mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan audit forensik terhadap ponsel salah satu saksi kasus pembunuhan Akseyna.
"Pesan tersebut bisa mengungkap motif dan pelaku pembunuhan Akseyna. Kami menemukan tulisan berupa pesan di catatan atau notes telepon itu," katanya.
Krishna mengatakan pemilik ponsel itu adalah saksi yang berada di lingkungan terdekat Akseyna. Tulisan dari saksi itu, paparnya, menjadi petunjuk penting untuk mengungkap pembunuh karena memperlihatkan motif pembunuhan yang diduga berhubungan dengan kematian Akseyna.
Menurut Krishna, penyidik akan memanggil pemilik ponsel untuk dimintai keterangan. "Saya tidak bisa jelaskan kapan dan siapa pemilik catatan itu," ujarnya.
Walau sudah menemukan catatan tersebut, papar Krishna, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam pembunuhan Akseyna. Polisi masih harus mendalami alat bukti lain.