Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Diminta Segera Buat UU GoJek & Grab Bike

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan rekrutmen besar-besaran Go-Jek dan Grab Bike membuat Pemprov DKI menuntut Kemenhub segera membuat landasan hukum untuk transportasi berbasis aplikasi.n
Go-Jek/gojek.com
Go-Jek/gojek.com
Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan rekrutmen besar-besaran Go-Jek dan Grab Bike membuat Pemprov DKI menuntut Kemenhub segera membuat landasan hukum untuk transportasi berbasis aplikasi.
 
"Masalahnya sekarang, Go-Jek dan Grab Bike belum ada landasan hukumnya. Ojeg itu dibutuhkan di DKI. Sangat membantu, usul saya kepada Kemenhub, segera bahas aturan untuk angkutan ojek," kata Djarot di Balai Kota, Jumat (14/8/2015).
 
Menurut Djarot, pemerintah pusat perlu menyempurnakan Undang-Undang. Hal ini mengingat persaingan semakin ketat dan harus dikontrol.
 
"Kami juga tidak tahu berapa kebutuhan ojeg di DKI. Yang tahu perusahaan, rekrutmen pasti atas dasar kebutuhan di lapangan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper