Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan rekrutmen besar-besaran Go-Jek dan Grab Bike membuat Pemprov DKI menuntut Kemenhub segera membuat landasan hukum untuk transportasi berbasis aplikasi.
"Masalahnya sekarang, Go-Jek dan Grab Bike belum ada landasan hukumnya. Ojeg itu dibutuhkan di DKI. Sangat membantu, usul saya kepada Kemenhub, segera bahas aturan untuk angkutan ojek," kata Djarot di Balai Kota, Jumat (14/8/2015).
Menurut Djarot, pemerintah pusat perlu menyempurnakan Undang-Undang. Hal ini mengingat persaingan semakin ketat dan harus dikontrol.
"Kami juga tidak tahu berapa kebutuhan ojeg di DKI. Yang tahu perusahaan, rekrutmen pasti atas dasar kebutuhan di lapangan," tegasnya.