Bisnis.com, JAKARTA-- CEO Go-Jek Nadiem Makarim punya cara menindak pengemudi Go-Jek yang mendapat rating buruk dari pelanggan.
Dia mengatakan, perusahaannya menyiapkan beberapa kali teguran dan peringatan untuk pengemudi yang nakal.
"Kami punya kartu kuning dan kartu merah bagi pengemudi," kata dia saat konferensi pers Go-Jek di Hall A Lapangan Basket Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2015).
Menurut lulusan Harvard ini, Go-Jek memberi kesempatan pengemudi untuk melakukan tiga kali kesalahan. Artinya, jika pengemudi Go-Jek mendapatkan tiga kali kartu kuning, Go-Jek akan memutus kontrak dengan pengemudi.
Pelanggaran yang diganjar kartu kuning dari Go-Jek biasanya berkenaan dengan protes dan rating yang kurang dari pelanggan.
"Pengemudi yang suka ngebut, tak pake atribut Go-Jek, dan tak ramah biasanya yang dapat kartu kuning," kata dia.
Sedangkan, kartu merah diberikan pada pengemudi yang melakukan tindakan kriminal. Nadiem mengatakan, tak ada ampun bagi mereka. Pengemudi ini akan langsung diputus kontrak dan Go-Jek menyerahkan penyelesaiannya kepada polisi.
"Kami tak ingin tindakan buruk pengemudi mencoreng nama baik Go-Jek," kata dia.
Penertiban sopir Go-Jek ini merupakan upaya Nadiem menjaga mutu layanan di tengah persaingan dengan layanan ojek aplikasi lainnya seperti Grab Bike.