Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) meminta sejumlah penambahan anggaran untuk penertiban bangunan liar.
Dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk RAPBD 2016 bersama Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, anggota Banggar dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Bestari Barus meminta Dinas Penataan Kota DKI Jakarta mulai membenahi bangunan liar di Pulau Tengah, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Bestari mengatakan perlu ada pengawasan dan sanksi atas sejumlah pembangunan ilegal di kawasan bahari DKI Jakarta tersebut. Dalam rencana kerja dan anggaran tahun 2016, Dinas Penataan Kota mengusulkan anggaran Rp319 juta untuk pengenaan sanksi pelanggaran terhadap 20 bangunan gedung dan ruang.
"Saya minta itu ditambah Rp500 juta untuk pembongkaran di Pulau Tengah. Mengenai pendanaan, pemanfaatan, kita bagi sub block-nya, setiap persil itu ada," kata Bestari.
Ide Bestari juga didukung oleh anggota Banggar lainnya, Syahrial, dari Fraksi PDI Perjuangan. Menurut Bestari, Pemprov DKI harus konsisten dalam melaksanakan kebijakan pembongkaran bangunan liar yang tak memiliki izin.
"Kalau ada kebijakan yang sama di Kampung Pulo, harap dilakukan dengan konsisten di tempat lain juga," imbuhnya.
"Tolong ya Pak Asisten, dicatat ada tambahan alokasi anggaran penataan kota untuk program pembenahan tahun 2016, selanjutnya nanti secara terperinci didiskusikan di dalam komisi terkait," sambungnya.