Bisnis.com, TANGSEL-Rencana peremajaan pasar tradisional Ciputat, di Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan segera dilaksanakan, menyusul statusnya yang tidak lama lagi menjadi milik Pemkot Tangsel.
Proses serah-terima pasar tradisional Ciputat dan sejumlah aset lainnya dari Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada Pemerintah Kota Tangsel, dilaksanakan sebagai konsekuensi dari pemekaran wilayah tersebut.
Maryati, pedagang sayuran di Pasar Ciputat, mengatakan sudah sering mendapat informasi mengenari rencana peremajaan pasar dari sesama pedagang di pasar dan pernah juga mendengar dari pihak kelurahan dan kecamatan.
“Kami hanya pasrah kalau memang pemerintah akan meremajakan pasar Ciputat ini, asalkan ada jaminan kami mendapatkan perioritas tempat baru yang lebih baik dan harganya terjangkau,” katanya, Selasa (7/10/2015).
Sementara itu Sukarman, pedagang ikan tawar segar, menyatakan kurang setuju dengan rencana peremajaan pasar Ciputat karena khawatir usahanya tidak mendapat tempat yang lebih baik di bangunan baru nanti.
“Memang kondisi pasar Ciputat, terutama yang di kanan-kiri jalan di dalam ini semrawut, tidak beraturan. Tetapi dengan kondisi seperti ini saja sudah cukup, kami para pedagang dan para pembeli sama-sama enak,” ujarnya.
Kedua pemerintah yaitu Pemkot Tangsel dan Pekab Tangerang sedang dalam proses serah terima sejumlah aset berupa jalan, taman, dan pasar tradisional yang terletak di wilayah Tangsel.
Salah satu aset tersebut adalah Pasar Ciputat yang luasnya mencapai sekitar 5.670 m2 yang di atasnya terdapat bangunan seluas 3.343 m2 dengan total nilai sebesar Rp8,96 miliar.
Menurut sumber Bisnis.com, di areal pasar tradisional Ciputat tersebut juga akan dibangun beberapa tower apartemen, selain rencana utamanya berupa peremajaan pasar yang menerapkan konsep modern.