Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso (Buwas) mendukung DPRD DKI Jakarta untuk memberantas pengedaran narkoba dengan cara membatasi jam operasional.
"Saya menyarankan semua biar diatur saja oleh pemerintahan," kata Budi Waseso di Gedung DPRD DKI, Jumat (16/10/2015).
Buwas menyatakan, munculnya reaksi pengguna narkoba setelah mengonsumsi terjadi dalam waktu yang cukup lama. Oleh sebab itu, ide DPRD DKI membatasi operasional sampai jam 00.00 WIB memiliki efek positif untuk membatasi pengguna mengonsumsi narkotika di diskotek.
"Jadi jam 12 itu nanti dilihat, ini butuh penelitian dan evaluasi. Pertimbangan-pertimbangan pasti ada untuk jam sekian, mengapa tutup jam sekian. Jadi dilihat dampaknya apa, dan tujuannya apa," jelasnya.
Buwas tak bisa memastikan kapan DPRD DKI memutuskan jam operasional yang tepat bagi diskotek agar masuk dalam Raperda Pariwisata.
"Saya kira efektif cara ini, semua aturan dibuat untuk kebaikan. Saya mendukung selama tujuannya baik dan positif. Nah, soal aturan itu akan direvisi nanti tapi coba dievaluasi jika memang perlu disempurnakan," ungkapnya.