Bisnis.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi menilai kinerja BUMD di Kota Bekasi masih terkendala pada faktor eksternal, seperti perizinan pada tingkat pemerintah pusat maupun kerja sama dengan pihak ketiga.
Kepala Bagian Ekbang dan Ketahanan Pangan Kota Bekasi Asep Kadarusman mengatakan hal ini terlihat pada PD Migas yang terkendala perizinan dari SKK Migas pada proses perizinan maupun pada kerja sama dengan perusahaan asal Singapura sebagai pihak ketiga.
"Karena tarafnya masih pembenahan usaha. Misalnya migas, masih terkendala izinnya belum keluar. Hambatannya eksternal," katanya, Rabu (21/10/2015).
Kondisi itu membuat perusahaan kesulitan untuk melakukan proses transaksi bisnis, sehingga kesulitan menghasilkan keuntungan dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.
Ke depannya, Ekbang akan terus melakukan kajian dan pembinaan terhadap BUMD dengan meninjau pada hasil keuangan dan kinerja masing-masing perusahaan. Hal ini sesuai amanat peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwal) yang ada.
Selama ini perjalanan BUMD tidak lepas dari pembinaan dari Ekbang, baik laporan keuangan maupun kinerja."