Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gabung dengan Grab Taxi, Super Car Lamborgini Siap Dikandangkan Dishub DKI

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan dirinya siap mengandangkan taksi-taksi online yang tak memiliki izin operasional, tak terkecuali Super Car Lamborgini yang berada di bawah naungan perusahaan Grab Taxi.nn
Super Car Lamborgini/wordlesstech.com
Super Car Lamborgini/wordlesstech.com

Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan dirinya siap mengandangkan taksi-taksi online yang tak memiliki izin operasional, tak terkecuali Super Car Lamborgini yang berada di bawah naungan perusahaan Grab Taxi.

"Kami tak akan berhenti menindak operator taksi online yang bandel. Nah, belum ada kan Lamborgini dikandangin sama Dishub? Malu dong, masa bajaj yang ngop-ngopan aja taat sama aturan," ujarnya Minggu (25/10/2015).

Dia menuturkan alasan perusahaan Grab mengkampanyekan Grab Speed adalah bukti bahwa sanksi yang dijatuhkan regulator kepada operator taksi online tidak berat. Karena itu, para operator tetap mengambil penumpang dan menjalankan aktivitas marketing seperti biasa.

"Saya tahu bahwa mengandangkan mobil itu tidak memberi efek jera. Tidak efektif. Makanya, saya minta semua pihak untuk membantu kami membereskan hal ini," ujarnya.

Andri mengaku Dishubtrans DKI Jakarta telah bekerja sama dengan bagian Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan kasus taksi online di Jakarta. Meski demikian, dia menuturkan hal tersebut akan sulit dilakukan jika aplikasi taksi online tidak ditutup oleh pemerintah.

"Mau selesai ya gampang, tutup aja aplikasinya. Kami sudah berkirim surat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, tetapi hasilnya nihil. Semua pihak harus gerak, jangan cuma Dishub saja," katanya.

Sebelumnya, perusahaan taksi online Grab meluncurkan kampanye GrabSpeed pada 21 Oktober 2015 sebagai apresiasi kepada pelanggan setia Grab untuk merasakan pengalaman naik Lamborghini melalui GrabCar secara gratis selama 2 pekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper