Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERGUB DEMO: Polisi Dukung Ahok

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan mendukung peraturan gubernur yang dibuat Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama soal pembatasan waktu dan lokasi demonstrasi di Jakarta.
Massa aksi buruh dari berbagai aliansi di kota Tangerang berjalan menuju gedung pemerintahan kota Tangerang menggelar unjuk rasa, Tangerang, Banten, Kamis (22/10)./Antara
Massa aksi buruh dari berbagai aliansi di kota Tangerang berjalan menuju gedung pemerintahan kota Tangerang menggelar unjuk rasa, Tangerang, Banten, Kamis (22/10)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan mendukung peraturan gubernur yang dibuat Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama soal pembatasan waktu dan lokasi demonstrasi di Jakarta.

"Kita sangat mendukung, karena itu semua untuk masyarakat. Sesungguhnya menyampaikan pendapat di muka umum itu diatur dalam undang-undang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Markas Polda, Senin (2/11/2015).

Iqbal menegaskan, peraturan ini tidak akan melanggar hak menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Esensinya jelas, boleh menyampaikan pendapat, tapi jangan sampai merugikan orang lain," ucapnya.

Kebebasan berdemonstrasi, ujar dia, kini tak bisa lagi dilakukan secara bebas.

"Aspirasi bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja, tapi sekarang sudah diatur oleh Pak Gubernur, dan akan didukung oleh semua stakeholder," tuturnya.

Peraturan Gubernur DKI Jakarta soal pembatasan demonstrasi akan membuat lokasi demonstrasi dipusatkan hanya di beberapa titik saja di Ibu Kota.

Polisi berharap kota lain meniru peraturan ini.

"Mudah-mudahan Jakarta bisa mendahului, agar menyampaikan pendapat di muka umum itu ada di lokasi tertentu," katanya.

Peraturan Gubernur DKI itu menegaskan, titik yang bisa digunakan untuk unjuk rasa adalah alun-alun demokrasi gedung Dewan Perwakilan Rakyat, parkir timur Senayan, dan silang selatan Monumen Nasional.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper