Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kosmetik Ilegal Senilai Rp13,5 Miliar Disita dari Pasar Asemka

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita kosmetik ilegal dengan nilai sekitar Rp13, 5 miliar dalam operasi yang dilakukan di Pasar Asemka, Jakarta.
Petugas mengelompokkan kosmetik sitaan di kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/3)./Antara
Petugas mengelompokkan kosmetik sitaan di kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/3)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita kosmetik ilegal dengan nilai sekitar Rp13, 5 miliar dalam operasi yang dilakukan di Pasar Asemka, Jakarta.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, Kepala BPOM Roy Sparringa mengatakan lembaganya melakukan operasi razia kosmetik ilegal di Bandung, Surabaya, Serang, Makassar, Jakarta, Medan dan Semarang dan menemukan kosmetik-kosmetik ilegal dengan total nilai Rp20 miliar.

"Apa yang ditemukan ini merupakan fenomena gunung es, yang secara riil nilai produk ilegal bisa lebih besar dari apa yang kami sita," katanya.

Kosmetik ilegal yang disita antara lain meliputi krim pemutih, sabun kecantikan, losion, maskara, pewarna kuku, cairan pembersih muka, dan pensil alis.

BPOM melaksanakan Operasi Terpadu Pemberantasan Kosmetik Ilegal pada 22-30 Oktober 2015 dengan menyasar pusat-pusat produksi, distribusi dan penjualan.

Selama operasi BPOM antara lain menemukan sejumlah produk dengan nomor registrasi luar negeri palsu, mencantumkan nomor seri luar negeri tapi sebenarnya diproduksi di Tangerang.

Dijelaskan, bahwa sepanjang Januari-September 2015, BPOM telah melakukan penyidikan terhadap 125 perkara obat dan makanan. Sebanyak 36 perkara di antaranya berkaitan dengan pelanggaran dalam produksi dan peredaran kosmetik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper