Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghimbau para pengendara sepeda motor untuk tidak berteduh di kolong fly over dan under pass saat terjadi hujan.
Hal tersebut dikatakan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Valentino Tatareda setelah menggelar apel 'banjir' di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/11/2015). Menurutnya, pengendara yang berteduh dapat menyebabkan kemacetan.
"Untuk pengendara sepeda motor kita himbau untuk tidak berteduh di bawah fly over dan under pass karena dapat menyebabkan kemacetan," ujar Valentino kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/11/2015).
Dia menegaskan, petugas Lantas akan memberikan teguran bagi pengendara roda dua yang masih nekad berteduh di kolong fly over dan under pass. Valentino juga mengatakan akan memberikan sanksi tilang kepada pengendara jika tetap melanggar.
"Pertama kita himbau untuk terus jalan. Jika tetap tidak mengindahkan teguran petugas kepolisian, kita dapat memberikan tilang. Biasanya kalau yang berteduh itu ikut-ikutan. Ada satu yang berteduh yang lain ikut berteduh," ujar Valentino.
"Kita juga menghimbau kepada pengendara roda dua untuk berteduh di tempat-tempat yang tidak menimbulkan kemacetan," tambahnya.
Sepeda Motor Yang Berteduh di Kolong Fly Over Bisa Kena Tilang
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghimbau para pengendara sepeda motor untuk tidak berteduh di kolong fly over dan under pass saat terjadi hujan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novie Isnanda Pratama
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Target Harga dan Prospek PGAS Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Prakiraan BMKG: Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Sepekan ke Depan
3 hari yang lalu