Bisnis.com, DEPOK- Pengamat politik Universitas Indonesia Maswadi Rauf berpendapat dalam memberantas korupsi diperlukan sinergitas antar lembaga penegak hukum.
"KPK harus mampu mendorong Kejaksaan dan juga Kepolisian untuk sama-sama memberantas korupsi," ujarnya di Depok, Senin (16/11/2015).
Menurutnya, upaya memberantas dan mencegah korupsi yang dilakukan Kejaksaan dan Kepolisian patut diacungi jempol seiring keduanya sebagai lembaga vertikal yang memiliki kantor di berbagai daerah.
Dia mengatakan apabila ketiga lembaga penegak hukum tersebut melaksanakan tugas memberantas dan mencegah korupsi, maka cita-cita Indonesia terbebas dari korupsi akan terwujud.
Maswadi memberi contoh saat ini adanya upaya penggembosan lembaga pemberantas korupsi melalui revisi UU KPK yang diusulkan kalangan DPR dinilai akan membunuh peran lembaga antirasuah tersebut.
"Didirikannya KPK kan untuk menegakan hukum di bidang korupsi untuk menguatkan lembaga Kejaksaan dan Kepolisian. Jadi haru seiring dan sejalan ke depannya," katanya.