Bisnis.com, DEPOK - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Hadar Nafis Gumay mengungkapkan sekitar 0,08% penyandang disabilitas akan berpartisipasi di pilkada serentak 2015.
"Penyandang disabilitas yang terdata pada pilkada serentak mencapai 128.000 orang. Kita siapkan tim untuk membantu mereka memilih," ujarnya di sela sosialisasi pemilihan pada disabilitas di Depok, Selasa (24/11/2015).
Hadar mengatakan KPU sudah mengimbau untuk membantu pemilih disabilitas di setiap daerah yang melaksanakan pilkada berupa pendampingan.
Setiap pendamping, kata dia, harus membuat pernyataan untuk menjaga kerahasiaan pemilih disabilitas agar pilkada tetap berjalan jujur, adil dan rahasia.
"Misal pendamping tuna netra yang dibawa dari bukan petugas harus ada kesepakatan untuk menjaga rahasia apa yang dipilih oleh penyandang disabilitas itu," ujarnya.