Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap mensinergikan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).
"Kami sudah siap, untuk izin-izin semua karena kami ingin yang tidak jelas masih bisa diampuni. Tetapi kalau yang tidak jelas, yang tidak bayar bea dan cukai ketemu dua kali ya kami tutup saja, tidak akan kami buka lagi," ungkap Ahok di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Ahok menerangkan, BPTSP DKI akan meminta laporan bea dan cukai bagi yang masih menunggak. Jika dua kali pengusaha mengabaikan surat peringatan maka pengusaha akan memberikan efek jera.
"Mirip-mirip narkoba, itu kan minuman berbahaya sebenarnya, tetapi ada orang asing yang mirasnya perlu dibatasi. Negara ini jelas ada konstitusi aturan undang-undang mengatur," sambungnya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengakui untuk meningkatkan realisasi bea dan cukai, pihaknya perlu melakukan sosialisasi. Hal ini juga dipandangnya sebagai kesempatan kerjasama dan koordinasi dengan semua kepala dinas Pemprov DKI.
"Mulainya hari ini, tim kami akan menindaklanjuti arahan dari Gubernur. Saya rasa kami sepakat untuk langsung konkret di lapangan perizinannya akan seperti apa," ujar Heru.