Bisnis.com, JAKARTA -- PT Jakarta Propertindo (Jakpro) badan usaha mililk daerah (bumd) Provinsi DKI Jakarta yang mendapatkan penugasan untuk membangun Wisma Atlet belum bisa berkomentar banyak terkait batalnya hibah lahan dari Sekretariat Negara (Setneg).
Direktur Pengembangan Usaha PT Jakarta Propertindo Agus Himawan mengaku hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi secara resmi dari Pemprov DKI Jakarta maupun Pemerintah Pusat terkait pembatalan hibah lahan itu.
Padahal, pihaknya mengaku telah melakukan sejumlah inisiatif guna mewujudkan pembangunan wisma atlet tersebut agar dapat segera terlaksana mulai awal 2016 dan bisa diserahterimakan pada Februari 2018.
Lelang prakualifikasi sudah dilakukan untuk pekerjaan detailed enginering design (ded), pekerjaan struktur, arsitektur, mekanikal, elektrikal, plumbing, interior dan pekerjaan eksternal.
Pihaknya berkomitmen untuk segera mengerjakan proyek penugasan dari Pemprov DKI Jakarta tersebut.
Pasalnya, hingga saat ini yang masih menjadi kendala pihaknya untuk segera melakukan pencanangan dan memulai pengerjaan adalah kepastian status hibah lahan tersebut.
Tingginya nilai investasi tersebut lantaran pembangunan wisma atlet yang mencapai ribuan unit itu akan langsung terisi dengan furniture sekelas hotel bintang tiga dan juga spesifikasi dari Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
Wisma Atlet di Kemayoran tersebut akan terdiri dari 7 tower dengan total 5.494 unit rusun.