Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan langkah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memperbolehkan ojek online beroperasi merupakan keputusan yang benar.
"Iya lah [ojek online harus diperbolehkan]. Itu kebutuhan utama masyarakat, lho," katanya di Balai Kota, Jumat (18/12/2015).
Dia mengatakan yang harusnya dilakukan Kementerian Hubungan sebagai regulator tertinggi bidang transportasi adalah mengatur moda transportasi yang ada. Tak terkecuali ojek berbasis aplikasi digital.
"Selama ini kami akui belum bisa menyediakan transportasi massal yang baik untuk masyarakat. Makanya, keberadaan ojek online saat ini tak bisa dihilangkan," paparnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akhirnya memperbolehkan ojek online untuk beroperasi.
Padahal, kemarin Dirjen Perhubungan Darat Joko Sasono mengeluarkan surat edaran yang isinya menyebutkan ojek online, seperti Gojek dan Grab Bike bukan tranportasi umum yang sah.