Bisnis.com, TANGSEL-Sejumlah pasar tradisional di wilayah Tangerang Selatan segera memperoleh status baru pada 2016, setelah hak kepemilikannya dilepas oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kendati Pemkot Tangsel telah merayakan hari ulang tahunnya yang ke-7, sejak pemekaran disahkan pada 26 November 2008, status pasar masih menjadi aset milik Perusahaan Daerah (PD) Pasar Niaga Kerta Raharja.
Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Tangerang itu tetap mengelola pasar yang ada di wilayah Tangsel, yaitu Pasar Serpong, Pasar Ciputat, Pasar Ciputat Permai, Pasar Jombang, Pasar Bintaro Jaya dan Pasar Genteng Hijau.
Mengingat lokasi pasar yang relatif jauh dari kantor pusat pengelolanya, sebagai contohnya Pasar Ciputat, maka terkesan kurang baik koordinasinya dengan pihak berwenang atas lingkungan di sekitar pasar sehingga kurang terawat.
Suwardi, pedagang pasar Ciputat, mengatakan kondisi pasar yang kurang terawat dengan baik dan cenderung kumuh, karena diduga pihak pengelola tidak bekerja maksimal akibat status kepempilikannya yang segera dilepas ke Tangsel.
“Kondisi pasar yang kurang terawat karena statusnya masih di bawah Kabupaten Tangerang, belum diserahkan ke Pemkot Tangsel yang akan merevitalisasi pasar ini,” katanya, Senin (28/12/2015).
Proses serah terima pasar dilakukan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, dan Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, beberapa bulan lalu, yang ditindak lanjuti dengan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai pengganti PD Pasar Niaga Kerta Raharja.
Bahkan revitaslisasi atau peremajaan pasar tradisional menjadi prioritas program Airin Rachmi Diany dan Benjamin Davnie setelah nanti dilantik kembali untuk menjabat yang kedua kali sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.
Airin menyampaikan prioritas programnya beberapa saat seusai menyampaikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 di Alam Sutra, Serpong, Rabu (9/12/2015) yang disusul keberhasilannya memenangi Pilkada Tangsel 2015 versi quick count.
Program prioritas Walikota Tangsel sangat tepat dikaitkan dengan fungsi strategis pasar, antara lain sebagai penjamin stabilitas pasokan barang kebutuhan pokok dan pengendali harganya, serta nilai aset pasar itu sendiri yang cukup besar.
Untuk itu rencana peremajaan pasar tradisional yang dilakukan dengan membangun kembali gedung pasar agar pedagang yang lama harus mendapat priotias utama yang masuk bagunan baru itu.
Perioritas utama yang dimaksud, pedagang lama mendapat tempat usaha di lokasi yang terbaik, terdekat aksesnya dengan konsumen, mengingat merekalah yang sejak awal bekerja keras meramaikan pasar tradisional.