Bisnis.com, BEKASI--Pemisahan aset antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang tengah dilakukan akan mencegah adanya oknum yang memperjualbelikan aset.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan upaya pemisahan selama ini telah dilakukan sjak beberapa tahun silam, namun selalu menemui jalan buntu.
"Diharapkan pemisahan ini akan membuat terjadi optimalisasi pemisahan aset," katanya, Kamis (22/01/2016).
Selain itu, pencatatan aset yang baik juga akan memperkecil terjadi penyelewengan penjualan aset yang dilakukan oleh para oknum.
"Kalau sudah tercatat baik asetnya itu akan mencegah adanya oknum yang jual beli tanah kas daerah (TKD)," kata Ariyanto.