Bisnis.com, BEKASI - PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi melakukan penyesuaian tarif yang mulai berlaku sejak 1 Februari untuk tagihan pemakaian air Januari.
Acuan yang menyebabkan penyesuaian tarif adalah adanya audit BPKP Jawa Barat yang menyatakan tarif pelayanan air masih jauh lebih rendah ketimbang biaya produksi.
Untuk penyesuaian tarif pada 2016 yang ditandatangani Desember 2015 dan penyesuaian tarif mulai berlaku per 1 Februari untuk pemakaian air Januar, demikian keterangan dari PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi, Jumat (22 Januari 2016).
Untuk kelompok pelanggan niaga penaikan paling tinggi terjadi pada golongan N2 yang naik 48% dari Rp8.000 menjadi Rp11.100 untuk penggunaan lebih dari 10 meter kubik, sedangkan penaikan penaikan paling rendah pada golongan N1 yang naik 35,5% dari Rp7,500 menjadi Rp9,100 untuk penggunaan lebih dari 10 meter kubik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel