Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, rencana pembangunan rusunawa di Pulau Tidung Kecil merupakan instruksi langsung dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Menurutnya, lahan di pulau tak berpenghuni tersebut dimiliki oleh beberapa pihak.
" Seluas 2,5 hektare milik Dinas Kelautan. Di bagian timur pulau ada milik Dinas Sosial. Selain itu, ada pula yang tanah yang sertifikatnya atas nama Kabupaten [Kepulauan Seribu]. Nah, kami akan bicarakan lokasi mana yang dijadikan rusunawa," paparnya di Balai Kota, Senin (25/1/2016).
Selain membangun rusunawa, Pemprov DKI juga berencana membangun dermaga atau pelabuhan untuk transportasi penumpang antarpulau. Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan, lanjutnya memiliki kewajiban untuk pengembangan budi daya biota laut sebagai pengganti mata pencarian warga.
"Nantinya, warga yang direlokasi tidak hanya berpatokan untuk jadi nelayan saja. Targetnya perencanaannya selesai tahun ini sehingga tahun depan bisa segera lelang," kata Darjamuni.