Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat geram mengetahui pengacara biro hukum DKI tidak berdaya menangani kasus sengketa lahan dan aset di meja hijau.
"Ini bagaimana sih, negara kita kalau digarong terus menerus, bisa habis kita. Padahal kita beli tanah habis-habisan, tetapi di sisi lain, tanah yang kita punya hilang begitu saja," katanya di Balai Kota, Selasa (26/1/2016)
Djarot mengacam apabila mereka tak sanggup untuk menangani kasus tersebut diminta secara gentle langsung mengakui.
Faktor penyebab dari kekalahan ini lantara pihak pengacara yang malas untuk mengumpulkan data otentik. Ketika kalah dalam pengadilan pengacara tidak mau mencari novum baru sebagai dasar mengajukan gugatan balik.
"Jadi kalau kemarin kita digugat, terus kalah. Ya jangan diam saja. Kita pelajari lagi dengan membentuk tim khusus untuk mencari data dan fakta. Kalau ada novum baru kita bisa gugat lagi. Seperti yang terjadi dalam kasus eks kantor Wali Kota Jakarta Barat. Sudah ada novum baru. Masa kita diam sudah kalah harus bayar Rp 40 miliar lagi," jelasnya.