Bisnis.com, DEPOK - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kantor Cabang Kota Depok mencatat jumlah peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran mencapai 295.293 jiwa.
Kepala BPJS Kota Depok Betsy M.O. Roeroe mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Depok untuk memaksilkan pelayanan kesehatan pada warga Depok.
"Pada tahun ini ada penambahan sekitar 102.000 dari peserta Jamkesda yang saat ini sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan," ujarnya, Rabu (3/2/2016).
KIS merupakan program yang diusung oleh Presiden Jokowi sebagai tanda kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna memeroleh pelayanan kesehatan yang komprehensif. Adapun fasilitas yang diperoleh melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang atas indikasi medis.
Kartu tersebut dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan yang terbagi dalam dua jenis antara lain kepesertaan KIS-PBI dan non-PBI untuk kelompok masyarakat yang wajib mendaftar baik yang membayar iuran sendiri atau oleh perusahaan.
Betty menegaskan, peserta yang memeroleh KIS-PBI tidak dipungut biaya terkait distribusi karena diperuntukan bagi warga tidak mampu.
Dia menyatakan, apabila terdapat oknum yang memungut biaya distribusi, agar melaporkan ke posko yang telah dibentuk di setiap wilayah kerja BPJS Kesehatan.
"Kami juga imbau bagi masyarakat yang namanya sudah dinonaktifkan sebagai peserta KIS-PBI untuk jadi peserta JKN-KIS non-PBI dengan mendaftar diri dan membayar iuran rutin," kata Betsy.
Adapun, saat ini pihaknya telah membentuk posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) yang berfungsi untuk memantau pendistribusian kartu tersebut.
Posko yang berlokasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok di Ruko Saladin Margonda itu dibentuk sebagai antisipasi BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan bagi peserta KIS PBI.
"Fungsi posko juga untuk menampung pengaduan distribusi KIS PBI bermasalah akibat pindah domisili, meninggal dunia dan peserta yang sudah tidak miskin lagi," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Lies Karmawati menuturkan pendistribusian kartu tersebut sedang proses dan memastikan tidak ada pengurangan kuota karena telah didata secara ketat oleh otoritas terkait.
Hingga saat ini proses pendistribusian KIS-PIB tahap pertama pada 11 kecamatan di Depok sudah mencapai 17.997 dengan tingkat gagal antar mencapai 583. Adapun, pendistribusian pada tahap kedua baru mencapai 1.687 dengan tingkat gagal antar mencapai 123 kartu.
"Sampai saat ini masih on progress, karena masih ada beberapa pendataan berapa yang meninggal dunia dan berapa yang pindah domisili," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok Diah Sadiah menuturkan pihaknya akan terus mengawasi proses pelayanan KIS baik terhadap peserta pembayar iuran maupun PBI.
Pihaknya menjamin warga Depok terutama yang berprofesi sebagai pekerja formal telah didaptarkan sebagai peserta BPJS baik secara individu maupun oleh perusahaan.
"Kami sudah catat bahwa perusahaan yang wajib lapor BPJS sudah mencapai 90% dari total 674 perusahaan yang ada di Depok," tambahnya.