Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sopir Angkutan Darat Demo: Presiden Perintahkan Mensesneg Terima Pengunjuk Rasa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima perwakilan pengemudi angkutan umum yang Senin (14/3/2016) ini berdemontrasi di Balai Kota DKI Jakarta dan sekitar kawasan Istana Kepresidenan.
Pengemudi angkutan darat demonstrasi transportasi berbasis aplikasi online./Bisnis-Gloria Lawi
Pengemudi angkutan darat demonstrasi transportasi berbasis aplikasi online./Bisnis-Gloria Lawi

Bisnis.com, JAKARTA - Istana membuka pintu bagi kehadiran perwakilan para sopir yang berunjuk rasa memprotes taksi online.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima perwakilan pengemudi angkutan umum yang Senin (14/3/2016) ini berdemontrasi di Balai Kota DKI Jakarta dan sekitar kawasan Istana Kepresidenan.

"Saya diperintahkan Bapak Presiden untuk menerima beliau-beliau yang berdemo untuk menyampaikan aspirasinya," kata Pratikno di Kantor Setneg Jakarta, Senin.

Pratikno menyebutkan para pengemudi yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) menyampaikan aspirasinya mengenai adanya angkutan umum berpelat hitam yang meresahkan.

"Teman-teman ini terdaftar sebagai angkutan kuning, terdaftar dan resmi, di sisi lain ada jasa angkutan lain berpelat hitam yang meresahkan dan difasilitasi aplikasi online (daring)," tuturnya.

Ia menyebutkan mereka meminta adanya pemblokiran aplikasi tersebut.

"Kita menunggu langkah yang akan dilakukan oleh Kemkomninfo, kita dorong angkutan umum yang aman terdaftar dan terkontrol oleh instansi yang berwenang," ujarnya.

Hadir dalam pertemuan itu Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemkominfo Ismail Cawidu, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemprov DKI Jakarta Andri Yansyah dan Ketua PPAD Cecep Handoko.

Sebelumnya ratusan pengemudi angkutan umum berunjuk rasa di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin, menuntut pemerintah menertibkan angkutan umum berbasis aplikasi.

Para pengemudi taksi, kopaja dan bajaj di Ibu Kota menganggap keberadaan jasa angkutan semacam Uber dan GrabCar tidak sah.

Mereka menuntut pemerintah menertibkan layanan angkutan yang menurut mereka telah mengurangi pendapatan mereka itu.

"Kami menolak aplikasinya, bukan menolak orangnya. Tutup aplikasi, bubarkan aplikasi, bubarkan angkutan yang tidak sah," kata satu orator dalam unjuk rasa itu.

"Keberadaan angkutan online mengurangi penumpang. Setiap hari kami menomboki setoran," ucap Agus, seorang pengemudi taksi yang ikut unjuk rasa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper