Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua MPR: Angkutan Berbasis Aplikasi Online Jangan Dihapus

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan kemajuan transportasi di Indonesia, khususnya di Jakarta, harus diterima dengan bijak.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan/Antara
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan kemajuan transportasi di Indonesia, khususnya di Jakarta, harus diterima dengan bijak.

Pemerintah diminta tegas membuat aturan bagi semua angkutan umum di Jakarta, baik berbasis online maupun konvensional.

Hal ini disampaikan Zulkifli, Senin (14/3/2016),  di lantai sembilan gedung Nusantara III, kompleks MPR/DPR/DPD, menyikapi aksi protes ribuan sopir angkutan umum di Jakarta terhadap angkutan yang dipesan melalui aplikasi online

Para sopir angkutan umum di Jakarta menilai, angkutan-angkutan yang dipesan melalui aplikasi di ponsel bersifat ilegal. Pemerintah harus menutup aplikasi tersebut, karena dianggap melanggar aturan.

Tapi, menurut Zulkifli,  fasilitas angkutan umum melalui aplikasi online tidak mungkin dihapus, karena dibutuhkan masyarakat perkotaan, seperti di Jakarta dan sekitarnya.

Aplikasi ini diminati masyarakat karena mudah dipesan. Keberadaan angkutan umum seperti taksi, ojek pangkalan, dan lain-lain juga tidak harus dihapus.

“Zaman sudah berubah. Secara alamiah, perubahan itu harus diterima.  Kehadiran aplikasi ini didukung masyarakat karena telah menjadi kebutuhan, efisien, dan efektif. Lebih baik pemerintah membuat aturan yang tegas untuk mengatur keduanya,” ujar Zulkifli.

Ribuan sopir angkutan ojek, mikrolet, dan kopaja melakukan aksi demo pada Senin, 14 Maret 2016.  Ada beberapa tuntutan yang disuarakan, seperti Revisi Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Usia Kendaraan (peremajaan).

Massa juga menuntut Kementerian Komunikasi dan Informatika menertibkan angkutan pelat hitam berbasis aplikasi yang dianggap ilegal. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper