Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI Sebut Harus Ada Regulasi Khusus Taksi Online

Terkait protes armada angkutan umum terhadap eksistensi taksi online/daring di Balaikota DKI Jakarta dan di depan Istana Negara, Senin (14/3) kemarin. Anggota komisi B DPRD DKI Jakarta bidang Transportasi dari Fraksi PKS Nashrullah menyoroti, konflik yang terjadi antara angkutan umum resmi dan taksi online/daring lebih kepada belum jelasnya regulasi yang mengatur keberadaannya.
Demo pengemudi angkutan umum menolak GrabCar dan Uber/Antara-Dean Wibowo
Demo pengemudi angkutan umum menolak GrabCar dan Uber/Antara-Dean Wibowo

Bisnis.com, JAKARTA- Terkait protes armada angkutan umum terhadap eksistensi taksi online/daring di Balaikota DKI Jakarta dan di depan Istana Negara, Senin (14/3) kemarin. Anggota komisi B  DPRD DKI Jakarta bidang Transportasi dari Fraksi PKS Nashrullah menyoroti, konflik yang terjadi antara angkutan umum resmi dan taksi online/daring lebih kepada belum jelasnya regulasi yang mengatur keberadaannya.

Menurutnya solusi yang baik agar tidak terjadi konflik lagi dikemudian hari, dengan dibuatnya regulasi yang mengatur operasional taksi online/daring, "Harus ada regulasinya baik Peraturan Gubernur atau Peraturan Pemerintah, tidak fair kalau armada yang lain diatur tapi taksi online tidak ada aturannya," jelas Nasrullah dalam siaran persnya yang diterima Bisnis.com, Rabu (16/03)

Dirinya juga mengungkapkan, selama ini taksi online menerapkan tarif yang jauh lebih rendah dari taksi resmi di Jakarta yang menjadi sumber konflik antara angkutan taksi resmi dan taksi online. Tercatat baru ada dua taksi online yang menggunakan plat hitam yang menjadi fenomena di Ibukota.

"Selama tarif taksi resmi dan online masih berbeda pasti akan ada konflik. Maka dari itu, saya mendorong agar ada aturan jelas terkait eksistensi taksi online ke Pemprov DKI, suara ini terdengar sampai Pemerintah Pusat," tegas politisi PKS dari daerah pemilihan Jakarta Barat X ini.

Nashrullah melanjutkan, keberadaan taksi online sangat membantu masyarakat, jadi tidak perlu dilarang, namun tetap perlu diatur agar tidak menimbulkan konflik. "Perlu ada aturan main yang jelas dari pemerintah. Selama ini taksi resmi sudah mengikuti aturan pemerintah baik dari tarif hingga pajaknya jelas. Nah tinggal taksi online yang harus diatur dengan baik," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper