Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Tangsel Tolak Penaikan Iuran BPJS Kesehatan

Sejumlah warga Tangerang Selatan, Banten merasa keberatan dengan rencana penaikan iuran BPJS Kesehatan karena terlalu tinggi sehingga dapat merepotkan keuangan rumah tangga mereka.
Layanan BPJS Kesehatan./JIBI-Rachman
Layanan BPJS Kesehatan./JIBI-Rachman

Bisnis.com, TANGSEL - Sejumlah warga Tangerang Selatan (Tangsel), Banten merasa keberatan dengan rencana penaikan iuran BPJS Kesehatan karena terlalu tinggi, sehingga merepotkan keuangan rumah tangga.

Rencana iuran bulanan BPJS Kesehatan untuk kelas III naik Rp4.500 dari Rp25.500 menjadi Rp30.000, kelas II naik Rp8.500 dari Rp42.500 menjadi Rp51.000 dan kelas I naik Rp20.500 dari Rp59.500 menjadi Rp80.000 per bulan.

Syukran, warga Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Tangsel mengatakan, sebagai pegawai kecil merasa keberatan dengan rencana penaikan iuran penerima manfaat pelayanan kelas II dari Rp42.500 menjadi Rp51.000 per bulan.

“Penaikan iuran bulanan BPJS Kesehatan itu cukup memberatkan karena saya menanggung istri dan 2 anak sehingga total 4 orang dikalikan Rp51.000 yang harus saya bayar tiap bulan,” katanya, Kamis (17/3/2016).

Menurutnya, dia bersama warga lainnya berencana mendesak pihak Pemerintah Kota Tangsel agar menolak penikan iuran BPJS Kesehatan, seperti yang sudah dilakukan beberapa pemerintah daerah yang lainnya untuk membantu warganya.

Sumiyati, warga Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamtan Pondok Aren, Tangsel, mengatakan sebagai buruh cuci pakaian di rumah tetangganya sangat terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan ketika anaknya sakit harus berobat.

“Penghasilan saya dan suami saya yang hanya tukang kebon sangat kecil sehingga sangat terbantu dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas III. Tapi, kami keberatan kalau kenaikan iurannya cukup besar, ” ujarnya.

Dia mengungkapkan, majikan tempatnya bekerja juga menjadi peserta BPJS Kesehatan, tetapi manfaat perawatannya pilih yang kelas I dengan iuran bulanan lebih besar mencapai Rp59.500 per bulan.

Namun, majikan tersebut juga mengeluh dengan rencana penaikan iuran BPJS Kesehatan yang untuk kelas I merupakan yang terbesar mencapai Rp20.500, sehingga nantinya harus membayar Rp80.000 per bulan per orang.

“Wajarlah kalau dia mengeluh, karena suami-istri dengan 3 anaknya total 5 orang, dikalikan iuran Rp80.000 per orang, maka nanti yang harus dibayar mencapai Rp400.000 per bulan,” tegasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper