Bisnis.com, BEKASI - Meskipun tidak mengalami persaingan dengan transportasi berbasis online, Organda Kabupaten Bekasi meminta pemerintah perlu segera mengeluarkan kebijakan pengaturan transportasi tersebut.
Sekretaris Organda Kabupaten Bekasi Yaya Ropandi mengatakan hingga kini tidak ada angkutan taksi yang berada di Kabupaten Bekasi. Keberadaan angkutan transportasi seperti Grab Taxi dan Uber juga masih belum merambah Kabupaten Bekasi.
"Tapi regulasi perlu diatur," katanya, Jumat (25/03/2016).
Menurutnya, pengaturan terhadap angkutan itu diperlukan terhadap Uber dan Grab Taxi mengingat keduanya memiliki aplikasi yang digunakan untuk angkutan transportasi umum.
Selain itu, pengaturan diperlukan untuk memberikan kewajiban yang sama antara angkutan konvensional dan angkutan berbasis online, seperti uji KIR, balik nama dan plat nomor dan izin trayek.
"Aturan diperlukan karena bergerak di transportasi, kecuali dia jualan baju online. Kalau bicara transportasi sudah ada aturan yang baku."