Bisnis.com, BOGOR - Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera daerah pemilihan V Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Soenmandjaja Rukmandis menyetujui wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya.
Soenmandjaja mengatakan secara demografis jumlah penduduk Kabupaten Bogor sangat besar mencapai 40 kecamatan da 13.000 rukun tetangga, sehingga layak menjadi provinsi
"Bogor ini kan penduduknya banyak mencapai lima juta, tetapi pelayanan kesehatan dan pendidikannya kurang maksimal. Maka sebaiknya pelayanan agar lebih dekat harus dibentuk Provinsi Bogor Raya," ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (28/3/2016).
Dia mengatakan Bogor menurut sejarah merupakan wilayah karesidenan yakni wilayah administratif pemerintahan zaman Hindia-Belanda.
Dengan demikian, wilayah antara lain Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kota Depok dan Kabupaten Cianjur bisa dijadikan Provinsi Bogor Raya.
"Nantinya kalau jadi provinsi bakal ada tiga kota dan tiga kabupaten," paparnya.
Dia mengatakan wacana tersebut sebelumnya memang semopat mengemuka dan menjadi perdebatan antara pihak yang pro dan kontra.
Menurutnya, selain empat daerah eks-Karesidenan Bogor, bisa juga dimasukkan sebagai bagian dari Provinsi Bogor Raya adalah Kota Sukabumi dan Kota Depok.
Sedangkan Kabupaten Bogor yang ada saat ini bisa dimekarkan menjadi Kabupaten Bogor, Kabupaten Bogor (wilayah) Barat, Kabupaten Bogor (wilayah) Timur, dan Kabupaten Bogor (wilayah) Selatan.
"Namun semua itu harus melalui studi yang akurat dengan mempertimbangkan berbagai hal termasuk daya dukung sumber daya alam," ujarnya.
Dia menambahkan, pembentukan Provinsi Bogor Raya didasari beberapa pertimbangan, seperti kedudukannya sebagai penyangga Ibu Kota Negara RI.