Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung wacana Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akan menghapuskan tentang 3 in 1 alias aturan minimal 3 orang dalam satu kendaraan yang melintas di jalan Sudirman -Thamrin.
"Saya setuju wacana Ahok yang akan menghapus three in one di Jakarta," ujar Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI, Selasa (29/3/2016).
Sebab, lanjutnya, terbukti bahwa three in one memang tidak efektif sebagai sarana pengendalian kemacetan lalu lintas.
Menurutnya, aturan three in one dinilai gagal mengatasi kemacetan di Jakarta, khususnya koridor Jalan Sudirman-Thamrin.
"Toh jalan Sudirman Thamrin tetap macet, dan memindahkan kemacetan di ruas yang lain. Apalagi dengan gampang three in one diakali dengan munculnya joki three in one alias orang yang bersedia dibayar untuk menumpang mobil menjadi 3 orang demi bisa melintas di area three in one," ujarnya.
Namun demikian, lanjut Tulus, sebagai ganti three in one, YLKI mendesak agar Gubernur Basuki Tjahaya Purnama segera mengimplementasikan "jalan berbayar" (Electronic Road Pricing, ERP).
Pasalnya, ERP jauh lebih efektif untuk mengatasi kemacetan. Menururnya, secara teknis, ERP bisa mengurangi kemacetan hingga 40 % di ruas yang dikenai ERP.
Namun demikian, implementasi ERP harus dibackup dengan kesiapan sarana transportasi publik yang mumpuni.
Sebelumnya diketahui, Gubernur DKI mewacanakan akan menghapus aturan 3 in 1, pasalnya justru melahirkan aksi joki 3 in 1, yang dinilai lebih mengekploitasi anak, demi menjadi joki.